Jabodetabek Gelap dari tadi pagi Tanggal 4 Agustus 2019
Pada 4 Agustus 2019, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik massal yang berlangsung selama sekitar 9 jam, dimulai pada pukul 11:50 WIB. Kejadian ini bukan hanya menyebabkan gangguan pada aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi dan telekomunikasi. Layanan seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuterline terhenti operasionalnya, sementara jaringan telepon seluler dari operator besar seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan lainnya mengalami gangguan serius.
Selain itu, pemadaman ini menyebabkan lampu lalu lintas di banyak titik di Jakarta tidak berfungsi, mengakibatkan kemacetan parah di berbagai ruas jalan. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya koordinasi dalam pengaturan lalu lintas secara manual. Masyarakat yang biasanya mengandalkan transportasi publik dan komunikasi digital harus beradaptasi dengan situasi yang penuh keterbatasan, termasuk mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pemadaman berlangsung.
Penyebab utama pemadaman ini diidentifikasi sebagai gangguan pada sistem transmisi Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV di wilayah Ungaran dan Pemalang. Investigasi lebih lanjut oleh Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa PLN melakukan maladministrasi dalam pemeliharaan dan pengawasan jalur transmisi, termasuk kurangnya perhatian terhadap vegetasi yang tumbuh di sekitar jalur tersebut. Hal ini memicu gangguan teknis yang akhirnya menyebabkan pemadaman listrik skala besar.
Dampak dari peristiwa ini tidak hanya dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tetapi juga memicu sejumlah kejadian tak terduga, seperti kebakaran di beberapa wilayah yang diduga akibat penggunaan lilin sebagai penerangan alternatif. Selain itu, PLN menghadapi gugatan hukum dari berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh kejadian tersebut. Gugatan ini menyoroti kurangnya persiapan dan respons PLN dalam menghadapi risiko pemadaman yang dapat berdampak besar pada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, PLN berkomitmen untuk meningkatkan sistem pemeliharaan, pengawasan, dan komunikasi dengan pelanggan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ombudsman juga mendesak adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem manajemen PLN. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga infrastruktur vital seperti sistem kelistrikan agar tetap andal, terutama di wilayah dengan aktivitas tinggi seperti Jabodetabek.